ads

.

Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5


JAKARTA - Agung Laksono selaku Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol meminta semua pihak menghargai proses yang sedang berjalan di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait laporan Menteri ESDM Sudirman Said menyangkut kasus dugaan rekaman perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.


Menurut Agung, jangan ada yang menekan untuk membuat orang bersalah padahal belum ada putusan yang dikeluarkan MKD. Dirinya meminta semua pihak mengedepankan azas praduga tak bersalah.

"Jadi menurut saya, kita harus menganut azas praduga tak bersalah. Selama itu belum ditetapkan kita tunggu saja. Apapun hasilnya kita harapkan, dengan proses yang ada, jangan menuduh sembarangan," ujarnya di kediamannya, Jalan Cipinang Cempedak, Polonia, Jakarta Timur, Jumat (20/11/2015).

Agung mengatakan, proses yang berjalan harus berjalan secara profesional dan tidak boleh ditekan-tekan. "Saya harap proses di MKD berjalan secara profesional, objektif, tidak boleh ditekan-tekan," pungkasnya.

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top
Selamat Datang di Seputar Indonesia Maju, kami memberikan berita seputar indonesia terkini secara lengkap dan update, kritik dan saran silahkan kirim ke ceritaterbaru10@gmail.com