ads

.

Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5



JAKARTA - Pemimpin Redaksi Indopos, Muhammad Sardono alias Don Kardono mengaku mendapatkan perjanjian kontrak dengan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral untuk melakukan pencitraan baik untuk kementerian ESDM maupun kepada mantan Menteri ESDM Jero Wacik.

Hal itu diakui Don Kardono saat bersaksi untuk terdakwa Jero Wacik terkait kasus dugaan korupsi penyelewengan dana operasional menteri (DOM).

Menurut Don, dirinya mendapati kontrak tersebut setelah bertemu dengan mantan Kepala Biro Perencanaan Setjen Kementerian ESDM Ego Syahrial yang mengaku diperintah Sekjen ESDM kala itu Waryono Karno.

"Diminta Pak Waryono untuk membantu pencitraan atau membuat mengemas citra positif tentang Jero Wacik," ujar Don Kardono di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Senin (23/11/2015).

Menurut Kardono, dirinya menawarkan konsep pencitraan itu dengan nama smart reporting, yakni berupa berita-berita positif dan bukan iklan.

"Yang kami tawarkan adalah smart reporting yaitu memberi nuansa positif terhadap kementerian yang dipimpin Pak Jero Wacik. Pak Waryono dimintakan tolong untuk membangun citra kementerian yang dipimpin Pak Jero, bentuknya bukan iklan kalau iklan kelihatan dan enggak efektif di mata pembaca, saya buat draft yang tujuannya sama untuk pencitraan," bebernya.

Dia mengaku telah lama mengenal Waryono Karno jauh sebelum Jero memimpin sebagai Menteri ESDM. Salah satu yang diminta Waryono saat itu untuk membuat pencitraan positif jelang kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Kami diundang bantu pencitraan beliau kalau tidak salah saat itu ada rencana kenaikan BBM jadi kementerian akan disorot publik karena dari tahun ke tahun kalau ada kenaikan BBM, publik tidak tahu posisi negara seperti apa, itu Pak Waryono minta tolong ke kami untuk membantu," ungkapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, bentuk beritnya kemudian dipasang foto Jero Wacik dalam statement yang menjelaskan versi negara seperti memberi kesan menjelaskan ke publik yang kesimpulan koran adalah positif untuk negara.

Kontrak itu menurut Kardono dibuatnya dimulai pada tahun 2012 dan seharusnya berakhir pada Januari 2013. Namun baru berjalan tiga bulan, Kardono mengaku Waryono memutuskan kontrak begitu saja tanpa adanya keterangan pasti.

"Kontrak kami satu tahun mulai 19 Januari 2012 harusnya berakhir Januari 2013 lalu hanya tiga bulan kemudian diputus, proses pemutusannya juga kami tidak bisa konfirmasi tidak ada surat dari Pak Waryono dan kami tidak tahu harus dilanjutkan atau tidak kami SMS enggak dijawab, ditelefon enggak diangkat sampai sekarang, kami dalam ketidakpastian karena janji satu tahun baru berjalan tiga bulan itu putus begitu saja," tutupnya.

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top
Selamat Datang di Seputar Indonesia Maju, kami memberikan berita seputar indonesia terkini secara lengkap dan update, kritik dan saran silahkan kirim ke ceritaterbaru10@gmail.com