ads

.

Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5



JAKARTA - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga melanggar tentang pemberian izin PT Freeport Indonesia hingga 2021 dan perpanjangan izin ekspor konsetrat selama 6 bulan dari 28 Juli 2015-26 Januari.


Koordinator Forum Mahasiswa Pengawas Aset Bangsa (FMPAB) Varhan Abdul Aziz mengatakan, pihaknya sudah memiliki bukti bahwa Sudirman melakukan pelanggaran yang merugikan keuangan negara.

"Sehubungan dengan penerbitan surat nomor 7522/13/MEM/2015 tanggal 7 Oktober 2015, yang diduga melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara demi kepentingan asing dan atau pribadi yang merugikan keuangan negara," ujar Varhan di Gedung KPK, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (20/11/2015) malam.

Dia menambahkan, berdasarkan Pasal 103 Ayat (1) UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba disebutkan, bahwa pemegang izin usaha pertambangan (IUP) dan izin usha pertambangan khusus operasi produksi (IUPK) wajib melakukan pengolahan dan pemurnian hasil pertambangan di dalam negeri.

"Bahwa dengan jelas dan tegas Sudirman Said telah melanggar dengan mengeluarkan izin untuk memperbolehkan PT Freeport Indonesia untuk mengekpos kosentrat padahal di UU telah melarang kegiatan itu," tegasnya.

Dia juga mendesak agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot Sudirman Said sebagai Menteri ESDM. Pasalnya, Sudirman dengan jelas melanggar aturan atau UU yang selama ini ada. "Sehingga kita bisa mengelola aset dan sumber daya tanpa campur tangan asing," pungkasnya. 

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top
Selamat Datang di Seputar Indonesia Maju, kami memberikan berita seputar indonesia terkini secara lengkap dan update, kritik dan saran silahkan kirim ke ceritaterbaru10@gmail.com